Ada masalah yang kemudian muncul diantarnya dapat menghambat pelayanan kesehatan untuk pasien kanker di Indonesia yang dikarenakan takut terinfeksi virus SARS-CoV-2 saat berkunjung ke rumah sakit dan bertemu tenaga kesehatan. Kemudian pada saat yang sama, sistem kesehatan mulai melemah dikarenakan mayoritas sumber daya kesehatan difokuskan untuk menangani pasien COVID-19 yang jumlahnya semakin meningkat. Dan perihal yang paling buruk bisa terjadi karena kondisi pandemi wabah ini belum dapat dipastikan kapan berakhir.
Dan yang perlu diketahui bahwa keterlambatan diagnosis dan terapi dalam kasus kanker dapat memberikan efek penyebaran ke jaringan atau organ tubuh lain. Beberapa tumor pada jaringan padat yang ganas (seperti kanker paru dan juga kanker pankreas) serta kanker darah (seperti leukimia akut) membutuhkan diagnosis serta pengobatan secepat mungkin.
Sampai saat ini wabah COVID-19 di Indonesia telah memasuki bulan keempat, dan Kementrian Kesehatan belum menerbitkan panduan ihwal pengambilan keputusan tata cara pada setiap jenis kanker yang dipergunakan untuk tenaga medis pada masa pandemi ini. Panduan untuk penyakit lain seperti pelayanan Tuberkulosis telah diterbitkan.
Panduan ini tentu sangat penting bagi tenaga kesehatan, panduan yang berisi tentang edukasi bagi para pasien/surveyor kanker di Indonesia juga sangat diperlukan. Yang perlu diketahui bahwa jumlah angka kejadian penyakit kanker begitu besar, yang mencapai 136,2 orang dari 100.000 penduduk di Indonesia pada 2018.
Faktor risiko COVID-19 pada penderita kanker pada saat ini belum terdapatbukti kuat bahwa kanker meningkatkan risiko terinfeksi COVID-19
Ada penelitian di Cina menunjukkan sebanyak 18 pasien kanker ( 1 % dari 1590 orang yang diteliti) memiliki resiko lebih tinggi mengalami perburukan penyakit dari COVID-19 yang ditunjukkan dengan peningkatan kebutuhan dirawat di Intensive Care Unit (ICU) dan penggunaan mesin bantu nafas atau ventilator. Selanjutnya bagaimana dengan pasien kanker yang sedang atau baru-baru ini mendapat terapi kanker, seperti kemoterapi, yang menggangu sistem imun tubuh?
Risiko tersebut sangat dipengaruhi oleh umur, tipe kanker, jenis terapi yang diterima, rentang waktu setelah terapi terakhir, serta penyakit penyerta lain yang dimiliki. Pasien/survivor kanker biasanya mendapatkan jadwal untuk pemeriksaan darah dan pencitraan berkala untuk mendeteksi adanya potensi kekambuhan.
Kanker yang merupakan salah satu penyakit kronis yang membutuhkan pemantauan dan pengobatan secara rutin, adanya PSBB menunjukkan pentingnya edukasiterhadap pencegahan infeksi COVID-19 yang dapat dilakukan penderita kanker serta orang yang merawat di rumah, serta untuk mencegah terjadinya perburukan penyakit kanker yang diderita.
Pada keadaan seperti ini Kementrian Kesehatan dan rumah sakit harus memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan yang melayani kasus kanker di Indonesia menjamin pelayanan kesehatan yang merata.
Upaya yang dapat dilakukan adalah Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi kesehatan harus segera membuat panduan untuk penanganan kanker selama masa pandemi COVID-19 bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani kasus kanker di Indonesia untuk menjamin pelayanan kesehatan yang merata.
Hal yang bisa dilakukan pasien yang sedang menjalani atau baru-baru ini menerima kemoterapi, pasien harus secara lebih disiplin dalam mencegah penularan COVID-19. Ini penting karena ada kemungkinan peningkatan risiko tertular COVID-19 akibat salah satu efek samping terapi yang melemahkan sistem imun, meski bukti ilmiahnya masih terbatas.
Dalam rangka untuk mencegah penyakit kanker makin memburuk, penderita kanker dan orang yang merawat di rumah harus selalu menaati protokol pengobatan di rumah.
Terlepas dari semua hal di atas, percepatan dalam penanganan COVID-19 selalu harus menjadi prioritas utama pemerintah tanpa mengabaikan penanganan penyakit lain sebagai upaya pencegahan munculnya beban penyakit tambahan di Indonesia.
No comments :
Post a Comment