Wednesday, May 12, 2010

Kasus Ukiran Jepara


Mungkin di antara kita ada yang pernah mendengar kasus ukiran Jepara yang melibatkan orang-orang asing? Kasus itu merupakan warning bagi kita semua betapa sistem perlindungan HKI masih belum sepenuhnya dipahami oleh banyak pihak,bahkan termasuk para penegak hukum sendiri. Kasus ini juga membuktikan adanya misappropriation atau pengambilan hak-hak masyarakat Jepara secara tidak sah oleh orang asing atas karya tradisional mereka berupa ukira-ukiran yang khas itu.
Kasusnya dimulai dari adanya sengketa antara orang-orang asing (Inggris vs Belanda) berkenaan dengan penggunaan desain ukiran Jepara. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membahas sengketa itu sendiri, melainkan lebih pada pengungkapan adanya kesalahpahaman antara sistem perlindungan hak cipta dan sistem perlindungan desain industri. Selain itu, tulisan ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang bagaimana warisan budaya nasional, seperti ukir-ukiran Jepara telah diklaim sebagai desain milik orang asing.

Secara singkat kasusnya dapat digambarkan sebagai berikut: sebuah perusahaan milik orang asing (Inggris) telah membuat katalog, yang di dalamnya terdapat gambar-gambar desain ukiran Jepara. Perusahaan itu telah mendaftarkan katalog tersebut ke kantor HKI dalam rangka memperoleh perlindungan hak cipta. Belakangan, gambar-gambar itu muncul di dalam website yang digunakan oleh orang asing lainnya (Belanda) untuk mempromosikan kegiatan usahanya sebagai pedagang mebel. Orang Inggris mengadukan orang Belanda dengan tuduhan melanggar hak cipta karena telah mengumumkan melalui website desain “miliknya” yang terdapat dalam katalog tersebut.

Dengan pendaftaran dan klaim ini boleh jadi para pengukir Jepara nantinya akan terancam tuduhan melakukan pelanggaran desain jika mereka mengekspor hasil karya mereka ke luar negeri, khususnya ke Eropa. Ini akan menjadi sebuah ironi yang menyedihkan ketika para pengukir tradisional justru terancam haknya untuk menggunakan desain tradisional milik mereka sendiri.

Jika perusahaan atau orang Inggris itu memang berminat memperoleh perlindungan desain, ia seharusnya bukan
mendaftarkan katalog dalam rezim hak cipta, melainkan mendaftarkan dalam rezim desain industri.

Dengan demikian, klaim bahwa desain yang terdapat di dalam katalog itu adalah juga milik dari perusahaan yang mendaftarkan katalog jelas lumayan lucu. Apalagi desain ukiran Jepara adalah warisan budaya dan menjadi hak dari masyarakat Jepara.

Jika desain itu kemudian diklaim sebagai milik perusahaan asing, maka hal itu merupakan tindakan misappropriation yang sangat transparan yang dilakukan oleh orang asing terhadap warisan budaya bangsa, khususnya. (DR.Agus Sardjono)

Pilih Pagar Rumah Anda

Salah satu alasan orang membangun pagar rumah adalah demi faktor keamanan. Ada anggapan, semakin tinggi dan kokoh pagar dari sebuah rumah, maka semakin amanlah rumah tersebut. Namun, dampak negatifnya adalah rumah akan terlihat “sombong” dan angker. Apalagi jika rumah tersebut ditumbuhi berbagai macam tanaman yang tak terurus. Untuk menyikapinya, simaklah kiat-kiat berikut ini.Ketika akan memasang pgar rumah, Anda harus jeli dalam memutuskan jenis pagar apa yang akan Anda pasang. Jika pagar tidak sesuai dengan kondisi rumah, maka hal ini dapat merusak penampilan rumah secara keseluruhan. Walaupun banyak orang akan memilih pagar berdasarkan model yang disukai, tetapi ada hal lain yang harus Anda pertimbangkan saat menentukan pagar untuk rumah Anda.

Pertama, perhatikanlah bahan dasar dari pagar yang Anda pilih. Bahan untuk membuat pagar saat ini sudah bermacam-macam. Ada yang terbuat dari kayu, logam, batu, bahkan tanaman. Untuk menentukan jenis bahan apa yang akan digunakan, perhatikan tipe rumah Anda. Ingat, keserasian antara pagar dan tipe rumah akan menimbulkan keindahan tersendiri ketika orang memandangnya.

Kedua, pilihlah berbagai macam desain yang cocok dengan tipe rumah Anda. Kini, banyak tersedia pilihan berbagai desain pagar, mulai dari klasik hingga modern. Salah satu contohnya, jika Anda memiliki tipe rumah yang minimalis, pilihlah pagar yang berdesain garis lurus. Sementara untuk rumah yang bergaya klasik, Anda dapat memilih pagar yang berlekuk agar anda mendapat kesan yang mewah pada rumah anda.

Ketiga, pertimbangkanlah dengan cermat mengenai tinggi rendahnya pagar yang akanAnda gunakan. Biasanya hal ini disesuaikan dengan kondisi lingkungan disekitar Anda. Carilah informasi apakah lingkungan tersebut aman atau tidak. Sebagai perbandingan, Anda dapat melihat-lihat kondisi pagar dikiri dan kanan rumah Anda. Agar Anda dapat tinggal dengan tenang, tidak ada salahnya membuat pagar yang cukup tinggi.

Keempat, pagar ibarat garda terdepan dari rumah. Jadi, buatlah pagar Anda semenarik mungkin. Salah satu solusinya adalah dengan mengecat pagar Anda dengan warna yang tepat. Sebelum mengecat pagar, pilihlah warna yang sesuai dengan warna rumah Anda. Selain itu, sesuaikan juga dengan tipe rumah dan warna tembok depan secara keseluruhan.